2



Banda Aceh: Kepolisian Resort Kota Banda Aceh akan segera memeriksa kondisi kejiwaan Briptu MH, pelaku pencabulan terhadap lima bocah sekolah dasar di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Menurut Wakapolresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Sugeng Hadi Sutrisno, Polda Aceh akan segera mengirimkan phsikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka. 

 Pelaku diduga mengalami ganguan kejiwaan. Beberapa warga mengaku melihat Briptu MH berprilaku aneh di rumah kontraknnya. Briptu MH kerap memperlihatkan kemaluannya kepada kaum perempuan dan anak-anak yang melintas di depan rumahnya. Pelaku pencabulan lima bocah sekolah dasar ini, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh. Pelaku juga telah ditahan di ruang tahanan Polresta. 

 Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pelecehan seksual dan pencabulan anak di bawah umur. Tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan dipecat dari kepolisian Ayah dari satu anak ini, dilaporkan ke polisi setelah adanya pengakuan dari dua siswa sekolah dasar yang menjadi korban pelecehan seksual. (TIM)
Share this video :
 
Design By: Keude.Net
Copyright © 2014. Acehlive.com - All Rights Reserved